"Ada empat metode yang digunakan dalam mengistinbathkan hukum Islam; Pertama, berpegang pada nash (al-Nushus). Dalam menetapkan hukum, yang pertama kali dijadikan rujukan adalah lafal dan makna lughowi dari Al'Qur'an dan Sunnah. Kedua, memperhatikan al-Illat wa al-Hikmah. Metode ini disebut juga dengan qiyas. Ketiga, berpegang pada al-Maqashid al-Tsanawiyah. Berdasarkan tingkat kepentingann…
"Usia ""Gerakan Islam"" saat ini sudah mencapai 64 tahun. bila tahun 1928 dijadikan tonggak kelahirannya. Ibarat manusia, usia setua ini tentu telah banyak merasakan manis-pahitnya kehidupan. Telah matang dalam pemikiran dan pengalaman. Mirip dengan itu-lah ""Gerakan Islam"", meskipun tidaklah sama di semua negeri di belahan bumi ini. Keberhasilannya tak terhitung banyaknya. Diakui atau tidak. …
Apakah hukum pidana Islam itu? Bagaimana perbedaannya dengan hukum pidana yang didasarkan pada hukum positif? Apakah asas dan tujuannya? Benarkah hukum pidana Islam itu kejam dan bertentangan dengan perlindungan HAM ataukah sebaliknya? Bagaimanakah penerapan hukum pidana Islam di negara-negara Muslim? Apakah tantangan dan agenda dari hukum pidana Islam? Apakah hukum pidana Islam itu efektif jik…
Buku ini ditulis khusus untuk para wanita yang baru ingin mempelajari fikih dalam agama Islam. Buku ini menyajikan informasi dengan pendekatan yang mudah dipahami sehingga membantu para wanita untuk memahami kewajiban dan hak-hak mereka dalam ranah agama Islam. Mulai dari panduan bersuci, beribadah, cara berpakaian, hingga hak warisan bagi para wanita. Buku ini menyertakan catatan dan peringata…
Buku ini hadir sebagai panduan bagi Anda yang masih belajar dalam ibadah dan bermuamalah. Dengan pembahasan yang komprehensif dan mendetail, buku fikih ini diharapkan dapat membantu Anda dan umat Islam pada umumnya untuk beribadah dan bermuamalah secara benar sesuai tuntunan agama Islam.