Buku ini hasil kerja intelektual yang ulet, teliti, penuh jerih payah dan pengorbanan, mengandung nilai moral dan spiritual yang luhur dan mulia dengan keberanian membongkar kebobrokan dan kebusukan moral dan intelektual pemeran politik sebagai perorangan ataupun sebagai kelompok resim Orde Baru. Karena itu saya sangat menganjurkan setiap Warga Negara untuk membacanya sambil merenungkan makna d…
"Fikih Siyasah secara substansial berbeda dengan Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan Fikih Siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizontal yang berasal dari manusia dan lingkungannya. Dalam posisi ini, Fikih Siyasah dapat menerima pandangan dan pemikiran dari mana pun selama tidak …
"The Arab region is experiencing an unprecedented moment of constitutional transition. Many countries in the region are reforming their systems of constitutional judicial review as a way of signaling the government's commitment to the rule of law, including by establishing constitutional courts. This report analyses the critical question of how to select the members of a constitutional court. I…
"Sistem pemerintahan Orde Reformasi menyebabkan Sumber Daya Alam kita terkuras habis dan Rakyat harus menanggung utang dari IMF, World Bank dan Badan Internasional yang kredibel serta ""utang najis"" (odious debt) yang berasal dari utang Konglomerat (utang privat) yang dijadikan utang publik. Pendiri Negara bermaksud membentuk ""Negara Kesejahteraan"" (Welfare State), sedangkan pada masa Orde R…
"Pemahaman lama mengenai lembaga negara nampaknya sudah tidak dapat dipertahankan lagi di era reformasi sekarang ini. Hal ini mengingat munculnya berbagai lembaga negara baru dalam sistem ketatanegaraan kita pasca perubahan UUD 1945. Menyahuti perkembangan zaman itu, pakar hukum tata negara yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. menawarkan gagasan orisinil-visione…
"Setelah reformasi yang ditandai oleh terjadinya satu serangkaian empat kali perubahan UUD 1945 mulai tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, sistem ketatanegaraan Republik Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar. Untuk kepentingan studi hukum di perguruan tinggi, khusus di fakultas-fakultas hukum dan fakultas ilmu sosial dan politik di seluruh tanah air, diperlukan buku teks baru yang …